Kontak

RUMAH DETENSI IMIGRASI PUSAT TANJUNG PINANG
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
KEPULAUAN RIAU

Jalan Raya Jl. Ahmad Yani No.31A, Sei Jang, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29124
Telepon/Fax : 0771-313371

kantor depan

 

 

Sambutan Kepala Satuan Kerja

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang

 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dan Salam Sejahtera bagi kita semua.
Saya Rakha Sukma Purnama , Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang mengucapkan Selamat Datang di Website Resmi Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang signifikan telah membuka peluang bagi kita untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Sejalan dengan semangat tersebut, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang berkomitmen untuk terus bertransformasi menjadi lembaga yang berbasis teknologi. Melalui laman resmi ini, kami berupaya memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kami berharap dapat meningkatkan kinerja dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh stakeholder dan masyarakat.

Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik, serta menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan amanat dalam perundang-undangan. Kami senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. 

Akhir kata, semoga dengan adanya laman resmi Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang  ini dapat bermanfaat sebagai media informasi serta komunikasi kepada stakeholder dan masyarakat.

Wassalamualaikum, Wr, Wb.

Rakha Sukma Purnama, A.Md.Im.S.H.M.Si

Corporate University

Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM

Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat  dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.

Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi. 

Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.

Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari  atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya. 

Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.

Corporate University bertanggungjawab  untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.

Mars Imigrasi

Imigrasi Mars

Kami Imigrasi Indonesia
siap melaksanakan tugas
pengamanan negara dan penegakan hukum
berbakti pada masyarakat

Berwibawa tegas dan ramah
dalam memenuhi kewajiban
menjaga pintu gerbang negara
'tuk mencapai adil dan makmur

Bhumi Pura Wira Wibawa
Sasanti Imigrasi Indonesia
berlandaskan dasar negara
Pancasila dan Undang-Undang Dasar '45

Hadapilah tantangan dan hambatan
yang menghalangi terwujudnya pembangunan
dengan tulus dan suci
demi kesuksesan Indonesia

Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI

"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"

MISI

  1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

TATA NILAI

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

logocorpu
 1. Profesional  : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
 2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
 3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
 4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
 5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Ahmad Yani No.31 A, Tanjung Pinang
PikPng.com phone icon png 604605   0771-313371 / 0811-708-900
PikPng.com email png 581646   Email : rudenimtnj@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

 

logouptpas
 
RUMAH DETENSI IMIGRASI PUSAT
TANJUNGPINANG
PROVINSI KEPULAUAN RIAU


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jenderal Ahmad Yani No.31 A, Tanjung Pinang
   0811-708-900
  rudenimtnj@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI