Tanjungpinang-Jumat (23/08/2024), Rumah Detensi Imigrasi Pusat meneriman kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan penguatan serta monitoring dan evaluasi terhadap Pembangunan Zona Intergitas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kunjungannya, tim Inspektorat Jenderal melakukan serangkaian kegiatan, mulai dari pemeriksaan dokumen Manajemen Risiko, wawancara dengan petugas, hingga tinjauan langsung ke berbagai fasilitas di Rudenim Tanjungpinang. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa seluruh proses dan pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan bebas dari praktik-praktik koruptif.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Agung Prianto menyambut baik kunjungan ini. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Inspektorat Jenderal. Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan Rudenim Tanjungpinang sebagai lembaga yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Pembangunan Zona Integritas di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang telah menunjukkan hasil yang positif. Sejumlah inovasi dan perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan. Semoga segala upaya yang telah dilaksanakan oleh Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang dalam membangun Zona Integritas dapat terlaksana dengan baik. (Humas)