Tanjungpinang-Rabu (26/02/2025), Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang yang diwakili Kepala Bindang PKPD, I wayan Putu Wiadnya beserta jajaran mengikuti sosialisasi Mekanisme Informasi dan Komunikasi dengan Perwakilan Asing di Indonesia. Sosialisasi ini membahas mekanisme penyampaian informasi terkait pendetensian, pemulangan, pendeportasian, konfirmasi kewarganegaraan, dan administrasi terkait lainnya. Mekanisme ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang saling menguntungkan (asas resiprokal) antara Rudenim dengan perwakilan asing di Indonesia.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang saling menguntungkan (asas resiprokal) di antara kedua belah pihak dalam rangkat efektifitas dan efesiensi pelaksanaan fungsi pemerintahan diberbagai bidang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Humas Rumah Detensi Imigrasi Pusat