Tanjungpinang-Rabu(02/10/2024) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang semakin dekat dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini dibuktikan dengan suksesnya pelaksanaan wawancara On Desk Evaluation Zona Integritas (ZI) yang dilakukan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rudenim Pusat Tanjungpinang ini diikuti oleh Kepala Rudenim, Agung Prianto, serta seluruh anggota tim Zona Integritas. Tim Penilai Mandiri yang terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham RI, dan Direktorat Jenderal Imigrasi, secara seksama mendengarkan pemaparan Rudenim Pusat Tanjungpinang terkait upaya yang telah dilakukan dalam membangun Zona Integritas.
Dalam pemaparannya, Kepala Rudenim Agung Prianto menyampaikan komitmen kuat jajaran Rudenim Pusat Tanjungpinang untuk mewujudkan Zona Integritas. “Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan dan inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Semua ini dilakukan demi memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Agung Prianto. Tim Penilai Mandiri memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Rudenim Pusat Tanjungpinang. Mereka juga memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk perbaikan ke depannya.
Dengan telah dilaluinya tahap wawancara On Desk Evaluation, Rudenim Pusat Tanjungpinang kini semakin optimis untuk meraih predikat WBK. Seluruh jajaran Rudenim berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan Zona Integritas sebagai bentuk nyata dari pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari korupsi.