Batam-Rabu (11/09/2024) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, melakukan kunjungan kerja ke Akomodasi Non Detensi Sekupang Batam. Didampingi oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Agung Prianto. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung pengungsi yang berada di batam serta melakukan koordinasi dengan IOM (International Organization for Migration).
Akomodasi Non Detensi Sekupang (AND) Batam sendiri merupakan salah satu tempat penampungan sementara pengungsi yang berada di bawah pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang. Pertanggal 11 September 2024, jumlah Pengungsi yang berada di AND Sekupang Batam berjumlah 160 Pengungsi, yang didominasi oleh WN Afghanistan. Jumlah Pengungsi yang berada dibawah pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang sebanyak 677 Pengungsi yang berada di Bintan dan Batam.