Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan diwilayah Republik Indonesia khususnya dalam hal penanganan Pengungsi. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan melaksanakan pengawasan keimigrasian secara berkala terhadap para pengungsi yang berada di Akomodasi Non-Detensi (AND) Sekupang Batam dan Hotel Kolekta Batam. Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pengungsi tetap berada dalam pengawasan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak para pengungsi tetap terjamin.
Kepala Bidang Registrasi dan Perawatan, Ispaisah menjelaskan bahwa Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Indonesia, termasuk para pengungsi. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran mereka di Indonesia tidak mengganggu ketertiban umum."
Selama kegiatan pengawasan, petugas Rudenim melakukan berbagai kegiatan, antara lain:
- Pengecekan identitas: Memastikan bahwa setiap pengungsi memiliki dokumen yang sah dan sesuai dengan data yang tercatat.
- Monitoring aktivitas: Melakukan pemantauan terhadap aktivitas sehari-hari para pengungsi untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
- Koordinasi dengan pihak terkait: Bekerjasama dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan organisasi kemanusiaan untuk memastikan keamanan dan ketertiban.