Depok-Selasa (22/10/2024) Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, BPSDM Kemenkumham menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II. Pelatihan yang diikuti sebanyak 40 peserta yang berada dilingkungan Kemenkumham ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam membangun integritas serta budaya anti korupsi di lingkungan kerja.
Pelatihan PRESTASI ini menghadirkan narasumber kompeten dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai bentuk korupsi, dampaknya, serta upaya pencegahannya. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Agung Prianto turut berpartisipasi dalam kegiatan pelatihan ini. Selama pelatihan, peserta diajak untuk melakukan refleksi diri terkait nilai-nilai integritas yang telah dimiliki dan bagaimana cara meningkatkannya. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan dampak negatifnya bagi individu, organisasi, dan negara.
Selama pelatihan, peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga dilibatkan dalam berbagai diskusi kelompok, studi kasus, dan role-playing. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi peserta dalam melakukan refleksi diri dan menggali potensi diri dalam membangun integritas'. Nantinya diharapkan pelatihan ini dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas dan menjadi role model bagi unit kerja yang dipimpinnya