Tanjungpinang-Selasa (08/10/2024) Rumah Detensi Imigrasi Pusat menerima kunjungan dari Tim Penilai Mandiri (TPM) yang terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham RI, serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengevaluasi lapangan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tim Penilai Mandiri yang dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM, Syafruddin, beserta anggota tim, secara langsung meninjau berbagai aspek yang berkaitan dengan pembangunan ZI di Rudenim Pusat Tanjungpinang. Fokus utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa data dan informasi yang telah disampaikan oleh Rudenim sesuai dengan kondisi di lapangan serta untuk menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan.
Dalam kunjungannya, Tim Penilai Mandiri melakukan pemeriksaan terhadap berbagai fasilitas dan sistem yang mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Selain itu, tim juga melakukan wawancara dengan petugas dan deteni untuk mendapatkan masukan langsung terkait kualitas pelayanan yang diberikan. Salah satu fokus utama dari evaluasi ini adalah pada dua sistem informasi yang telah dikembangkan oleh Rudenim Pusat Tanjungpinang, yaitu SIDADESI (Sistem Integrasi Data Deteni dan Pengungsi) dan SILADENI (Standarisasi Layanan Deteni). Kedua sistem ini dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan.
Dengan telah dilakukannya evaluasi lapangan, Rudenim Pusat Tanjungpinang semakin optimis untuk meraih predikat WBK. Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Agung Prianto, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim Penilai Mandiri di Rudenim Pusat Tanjungpinang. "Kami sangat mengapresiasi kunjungan Tim Penilai Mandiri. Evaluasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas organisasi. Kami berharap Rudenim Pusat Tanjungpinang dapat segera meraih predikat WBK.” ujar Agung Prianto