Tanjungpinang-Kamis (09/10/2024) Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Agung Prianto, turut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) Desa Binaan Imigrasi Tahun 2024 yang digelar di Hotel Swiss Bell Batam. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Anom Wibowo, dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram.
FGD yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat sistem peringatan dini (Early Warning System) dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Rudenim Pusat Tanjungpinang, diharapkan dapat terjalin sinergi yang kuat dalam memberantas jaringan penyelundupan manusia.
Dalam sambutannya, pentingnya peran desa binaan imigrasi sebagai garda terdepan dalam mencegah TPPO telah ditekankan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau menyampaikan bahwa dengan letak geografis Indonesia yang strategis, kita harus selalu waspada terhadap ancaman TPPO. Desa binaan imigrasi dinilai memiliki peran yang sangat krusial dalam memberikan informasi dini terkait potensi terjadinya tindak pidana ini.
Sementara itu, bahwa FGD ini merupakan langkah konkret dalam implementasi program desa binaan imigrasi telah disampaikan oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Anom Wibowo. Beliau juga menekankan bahwa melalui FGD ini, informasi, pengalaman, dan best practices dalam upaya pencegahan TPPO dapat dibagi, sehingga diharapkan dapat disusun strategi yang lebih efektif untuk memberantas jaringan penyelundupan manusia