Peninjauan Terhadap Renovasi 5 Unit Rumah Negara

WhatsApp Image 2025 01 06 at 15.50.38

Tanjungpinang, 06 Januari 2024 - Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang, didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta tim renovasi rumah negara, melakukan peninjauan langsung ke lokasi renovasi. Peninjauan ini dilakukan terhadap 5 unit rumah negara yang sedang dalam proses renovasi di dua lokasi, yaitu di Jl. Jend A. Yani dan Bukit Semprong.

Dalam pelaksanaannya Kontraktor pelaksana (penyedia) pekerjaan renovasi mengalami kendala dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu 150 hari kalender sampai masa pelaksanaan kontrak berakhir yaitu pada tanggal 21 Desember 2024. Selanjutnya Pejabat Pembuat Komitmen melakukan penilaian atas kemajuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebagai dasar pertimbangan untuk:
1. Pemberian kesempatan pertama kepada Penyedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender;
2. Dalam hal setelah diberikan kesempatan pertama sebagaimana angka 1 diatas, Penyedia masih belum dapat menyelesaikan pekerjaan, maka Pejabat Pembuat Komitmen dapat memberikan kesempatan kedua untuk penyelesaian sisa pekerjaan dengan jangka waktu sesuai kebutuhan atau sampai dengan maksimal selama 90 hari kalender;
3. Pemberian kesempatan kepada Penyedia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2, dituangkan dalam adendum kontrak yang didalamnya mengatur pengenaan sanksi denda keterlambatan kepada Penyedia dan perpanjangan masa berlaku Jaminan Pelaksanaan terhitung setelah berakhirnya kontrak pekerjaan konstruksi pada tanggal 21 Desember 2024.

Pekerjaan renovasi rumah dinas pada Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang akan terus berlanjut sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak. Pembangunan rumah dinas sendiri merupakan bagian penting dari upaya peningkatan fasilitas bagi pegawai Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Ketersediaan rumah dinas yang layak dan representatif diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja pegawai

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Ahmad Yani No.31 A, Tanjung Pinang
PikPng.com phone icon png 604605   0771-313371 / 0811-708-900
PikPng.com email png 581646   Email : rudenimtnj@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

 

logouptpas
 
RUMAH DETENSI IMIGRASI PUSAT
TANJUNGPINANG
PROVINSI KEPULAUAN RIAU


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jenderal Ahmad Yani No.31 A, Tanjung Pinang
   0811-708-900
  rudenimtnj@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI